Sementara itu, Direktur External Relations and Corporate Affair, Endra Kusuma menuturkan, sesuai Perpres RI nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelematan Danau Prioritas Nasional, Danau Matano masuk salah satu dari 15 danau prioritas yang perlu dijaga dan diselamatkan.
Dengan demikian, diperlukan kolaborasi bersama dalam menyelesaikan masalah sampah, khususnya di sekitar Danau Matano.
Endra menyebut, hasil kegiatan kampanye pengelolaan sampah di Danau Matano berhasil mengumpulkan sedikitnya 27 ton sampah basah.
Baca Juga: 7 Danau Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Usai Pandemi
Sampah tersebut kemudian diangkut menggunakan escavator dan truk pengangkut sampah yang disiapkan oleh PT Vale Indonesia.
"Sampah-sampah yang berhasil diangkut terdiri sampah plastik, limbah kayu dan endapan lumpur yang tertumpuk dilokasi tersebut selama 3 tahun," ujar Endra.
Selanjutnya, lanjut Endra, sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Inalahi milik PT Vale Indonesia Tbk. Dilanjutkan dengan peninjauan ke Bank Sampah di Desa Magani kolaborasi Pemda dan Pihak Swasta.
Baca Juga: Penyelamatan Danau Tempe di Sulsel Masuk Prioritas Nasional