Sonora.ID - Kabar terkait PPKM di Kota Solo akhirnya terjawab, Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan level di Kota Solo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan wilayah aglomerasi Solo Raya yang sebelumnya berada pada level 4 kini mengalami penurunan pada level 3.
Menurut Jokowi, aturan ini berlaku dalam penerapan PPKM sepekan ke depan, 31 Agustus hingga 6 September 2021. Beliau menuturkan bahwa dalam seminggu terakhir ini terjadi perbaikan dalam situasi Covid–19 di Indonesia.
Baca Juga: PPKM Banjarmasin Turun Level. PTM Mencuat, Vaksinasi Pelajar Disiapkan
Ia mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yan turut serta dalam penanganan Covid–19 ini. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik, serta BOR (bed occupancy rate) nasional berada pada angka sekitar 27%.
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menuturkan bahwa dengan turunnya PPKM tersebut akan ada pengkondisian terhadap situasi level tersebut.
Gibran juga mengungkpkan bahwa meskipu ada kelonggaran, namun masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan serta tetap menggunakan masker.
Baca Juga: Luhut: PPKM Diperpanjang Mulai 31 Agustus, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam & Dine In 50 Persen