Pemerintah All Out Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2%-5,8% di Tahun 2022

31 Agustus 2021 20:20 WIB
Talkshow ‘Transformasi Perpustakaan Dalam Pemulihan Ekonomi’ di Radio Sonora pada hari ini (31/08/2021).
Talkshow ‘Transformasi Perpustakaan Dalam Pemulihan Ekonomi’ di Radio Sonora pada hari ini (31/08/2021). ( Sonora FM Jakarta)

Sonora.ID - Periode tahun 2021-2022 dinilai sebagai masa yang menentukan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas, Amich Alhumami dalam talkshow ‘Transformasi Perpustakaan Dalam Pemulihan Ekonomi’ di Radio Sonora pada hari ini (31/08/2021).

Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) selama lima tahun, periode tahun 2021-2022 dinilai sebagai masa yang paling berat, karena adanya pandemi Covid-19 yang membawa dampak negatif di berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan di Tengah Pandemi, Perpusnas RI Berikan Literasi Usaha Mikro kepada Masyarakat

Periode tahun 2021-2022 juga dapat dikatakan sebagai periode yang menentukan, apakah Indonesia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat struktur ekonomi nasional, atau tidak.

“Kami di Bappenas, memang menyusun rencana kerja pemerintah dalam lima tahun sebagai terjemahan dari RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasioanl) itu setiap tahun, yang kita dalam masa dua tahun ini, itu betul-betul masa sulit, masa paling berat, karena kita menghadapi pandemi. Karena itu, dalam waktu tahun 2021 dan 2022 nanti, kedepan, satu tahun kedepan, ini adalah masa-masa menentukan,” ujar Amich, Selasa (31/08/2021).

Dengan melihat di tahun 2022 mendatang Indonesia masih berada di periode yang menentukan, pemerintah pun menjadikan ‘Kemuliaan Ekonomi dan Reformasi Struktural’ sebagai tema yang diusung dalam RKP tahun 2022.

Baca Juga: Cek Hari Lahirmumu dan Pasangan, Weton Ini Akan Jatuh Miskin atau Mengalami Kesusahan Ekonomi Jika Menikah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm