Namun ada syarat yang harus terpenuhi, apabila Indonesia ingin mencapainya, yaitu dengan mencapai target pertumbuhan ekonomi di rentang 5,2% sampai dengan 5,8%.
“Ini tentu saja bersyarat, jadi untuk kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya dalam draft RKP ini, dan kemarin sudah disampaikan dalam nota keuangan bapak presiden, itu rentang pertumbuhan, itu kira-kira rentang pertumbuhan ya, dipatok antara 5,2% dan 5,5%. Tapi kemarin ada pembicaraan di tingkat, antara pemerintah dan DPR, ada penyesuaian antara rentang pertumbuhan itu 5,2% dan 5,8%,” ujar Amich, Selasa (31/08/2021).
Untuk mewujudkan target pertumbuhan 5,2% sampai 5,8%, ada hal-hal pokok yang harus diwujudkan terlebih dahulu, utamanya di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia di Kuartal II-2021 Lampaui Level Sebelum Pandemi
Dimana Amich menjelaskan, pemerintah harus terlebih dahulu membenahi sistem kesehatan dengan langkah, memperkuat infrastruktur sosial seperti rumah sakit, klinik, dan penyediaan tenaga medis, agar dapat mengendalikan pandemi Covid-19 ini.
“Kecuali syarat-syarat pokoknya itu terpenuhi, tentu saja dalam konteks pandemi, kita ingin memastikan dahulu bahwa reformasi sistem kesehatan, yang antara lain itu adalah penguatan infrastruktur sosial antara lain; rumah sakit, klinik, penyediaan dokter dan tenaga medis lainnya, untuk bisa mengendalikan pandemi di tahun-tahun kedepan,” terang Amich, Selasa (31/08/2021).
Untuk dapat menstabilkan sistem perekonomian Indonesia secara perlahan, pengendalian pandemi Covid-19 menjadi harga mati yang harus dapat dilakukan oleh Pemerintah Indoensia.
Baca Juga: Apakah Boleh Berutang? Pakar Perencanaan Ekonomi: Boleh, Asalkan…