Zulinto menerangkan, sebanyak 30 SMP Negeri dan 60 SMP Swasta rencananya akan melalui proses evaluasi apakah sudah layak melaksanakan PTM yang berlangsung pada 6 September mendatang.
Selain itu, untuk jenjang SD setiap Kecamatan akan dibuka 5 SD yang terbagi menjadi 3 SD Negeri dan 2 SD Swasta. Sedangkan untuk jenjang PAUD, setiap Kecamatan akan dibuka sebanyak 3 PAUD.
“Selama satu minggu itu akan kita evaluasi apakah sudah benar-benar siap untuk menjalani PTM, kalau selama masa evaluasi sudah baik, di Minggu selanjutnya akan kita tambah lagi jumlah sekolah yang berhak menjalani PTM,” tutupnya.
Baca Juga: Prokes dan Surat Izin Orangtua jadi Syarat Wajib PTM Terbatas SMAN 25 Jakarta