D
Sonora.ID - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 10.534, sementara kasus aktif turun 6.779 dengan total kasus aktif 196.281 orang. K
oordinator tim pakar dan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan presentasi kasus aktif di Indonesia dibandingkan Juli 2021 dengan saat ini sudah menurun.
Pada 29 Agustus 2021 presentasi kasus aktif sebesar 5,34%, sudah berada di bawah angka presentasi dunia yaitu 8,56%.
Baca Juga: Gelar Monev, Pemkot Denpasar Ingin Wujudkan Desa/Kelurahan Tangguh Aman Covid-19
"Presentase kasus aktif di Indonesia yang sempat meningkat melebihi angka dunia pada bulan Juli 2021, saat ini telah menurun. Per tanggal 29 Agustus presentase kasus aktif di Indonesia yaitu 5,34% sudah berada di bawah dunia yang kasus aktifnya sebesar 8,56%" ungkap Wiku secara virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (31/08/2021)
Meski demikian, Wiku menjelaskan masih ada 10 provinsi yang harus segera dikendalikan karena kasus aktif masih tinggi.
Jawa Tengah menjadi urutan pertama dengan kasus aktif 25.959 dan Jabar menjadi urutan kedua dengan kasus aktif 24.802.
Baca Juga: Naik! Segini Ongkos Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di Banjarmasin
"10 Provinsi dengan jumlah kasus aktif tertinggi yaitu Jawa Tengah dengan kasus aktif 25.959. Jawa Barat 24.802. Sumatera Utara 22.179. Daerah Istimewa Yogyakarta 13.684. Jawa Timur 12.695. Papua 12.159. DKI Jakarta 7.764. Kalimantan Selatan 7.590. Kalimantan Timur 7.430 dan Bali 6.933"
Ke sepuluh Provinsi tersebut menyumbangkan 65% atau lebih dari setengah total kasus aktif di Indonesia.
Selain kasus aktif, Wiku juga mengapresiasi 10 Provinsi dengan angka kesembuhan mingguan tertinggi per tgl 29 Agustus. Jabar, Jatim, Sumatera Utara, DIY, Jateng, Kaltim, Sulsel, Bali, Riau dan Kalsel.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Vaksinasi Covid-19 Door to Door di Cirebon
Ke 10 Provinsi ini Menyumbangkan 68% dari total kesembuhan nasional.
Wiku menyebut penurunan kasus berkat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penyesuaian aturan PPKM akan tetap dilakukan secara bertahap sesuai dengan uji coba aplikasi peduli lindungi dan akan diterapkan di lebih banyak sektor aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Covid-19 di Sragen Turun, Tempat Wisata dan Pembelajaran Tatap Muka Akan Segera di Buka