Banjarbaru, Sonora.ID - Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel memberikan restu daerah yang berada pada PPKM level 3 menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2.
Mengacu pada aturan Inmendagri tersebut, sekolah-sekolah di daerah yang masuk PPKM level 3 yakni Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Balangan, sudah diperbolehkan melaksanakan PTM.
Baca Juga: Jokowi Imbau Pemda Gencar Lakukan Vaksinasi bagi Pelajar Jelang PTM
"PTM kalau kita lihat (Inmendagri), pada level 3 dibolehkan. Kalau level 4 belum," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Muhammad Muslim.
Namun, dia mengungkapkan PTM harus dilakukan secara terbatas. Untuk jenjang SMA misalnya, siswa yang ke sekolah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.
"Kalau SD sampai Paud boleh 60 persen yang masuk, karena memang jumlah siswanya lebih sedikit," ungkapnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Pembelajaran Tatap Muka di Palembang Berlangsung 6 September Mendatang
Selain itu, disampaikannya, sekolah yang melakukan PTM juga harus memenuhi sejumlah persayaratan. Di antaranya, semua guru sudah divaksin dan mempunyai fasilitas protokol kesehatan yang memadai.
"Harus tersedia tempat cuci tangan dan tes skrining. Semua juga wajib pakai masker," ucapnya.
Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kalsel, Muslim menyebut dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya saat ini sudah ada penurunan. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya satu kabupaten dari zona level 4, yakni Barito Kuala.
"Jadi sekarang level 4 tinggal lima kabupaten/kota, yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Kotabaru dan Tanah Bumbu," tandasnya.
Baca Juga: Ingin PTM Segera Terlaksana, Pemkot Makassar Gencarkan Vaksinasi Pelajar