Perubahan sistem ini juga diikuti dengan perubahan teknisnya serta termasuk mengadakan kerja sama dengan instansi bank untuk mempermudah proses pembagianya.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani juga menambahkan bahwa untuk merubah bantuan sembako dana APBD dari barang menuju uang harus menggunakan kajian mendalam.
Ahyani mejelaskan bahwa untuk merubah pembagian barang menjadi uang memerlukan sebuah kajian, apakah nantinya dalam bentuk voucher belanja, e – money, atau uang tunai ke rekening.
Pembagian ini direncanakan akan berlangsung mulai Bulan Agustus hingga Bulan Oktober mendatang.
Baca Juga: Rasa Keadilan Terciderai dari Vonis 12 Tahun terhadap Mantan Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19