Solo, Sonora.ID - Evaluasi terhadap pembagian bantuan sosial (bansos) yang saat ini banyak dijumpai dalam bentuk sembako akan segera dilakukan oleh Pemerintah Kota Solo.
Saat ini pembagian sembako dilakukan dengan masing – masing bagian senilai Rp250.000,00 untuk per orang. Hal ii dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Solo, Tamso saat ditemui pada Hari Selasa (31/9/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pemberian bansos tersebut dilakukan pemotongan senilai Rp10.000,00 yang digunakan mulai dari pross pengiriman hingga packing lalu sisanya digunakan untuk membeli sembako.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Usul Bansos
Sembako yang diberikan terdiri atas beras 10 kg, gula 1 kg, minyak 1 liter, kerupuk, serta mie instan 10 bungkus.
Tamso juga menjelaskna bahwa Pemerintah Kota Solo akan mengubah sistem pembagian dari bahan kebutuhan pokok menjadi uang tunai. Hal ini dikarenakan dalam pemberian bansos dapat berupa uang atupun barang, dan untuk bentuk uang biasa disebut dengan BST daerah.
Untuk merubah sistem dalam pembagian bansos ini sangat membutuhkan waktu untuk merubah regulasi yang saat ini masih diterapkan. Selain itu juga harus ada yang mengatur regulasinya yang nantinya akan tertera pada Perwali.
Baca Juga: Tugas Tambahan Satpol PP Makassar, Bagikan Bansos ke Warga
Perubahan sistem ini juga diikuti dengan perubahan teknisnya serta termasuk mengadakan kerja sama dengan instansi bank untuk mempermudah proses pembagianya.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani juga menambahkan bahwa untuk merubah bantuan sembako dana APBD dari barang menuju uang harus menggunakan kajian mendalam.
Ahyani mejelaskan bahwa untuk merubah pembagian barang menjadi uang memerlukan sebuah kajian, apakah nantinya dalam bentuk voucher belanja, e – money, atau uang tunai ke rekening.
Pembagian ini direncanakan akan berlangsung mulai Bulan Agustus hingga Bulan Oktober mendatang.
Baca Juga: Rasa Keadilan Terciderai dari Vonis 12 Tahun terhadap Mantan Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19