Lebih lanjut, Nusakti menyampaikan bahwa pembangunan Shortcut (SC) pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini dikatakan Nusakti penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan, khususnya di sektor pariwisata sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".
Selain itu, diungkapkan juga bahwa latar belakang di bangunnya Shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C di sebabkan karena kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10 %, sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam.
"Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN Murni maupun SBSN dengan rencana biaya di gabung dengan SC 8 senilai Rp. 145.568.901.000 (Multi Years Contract)," jelasnya.
Baca Juga: Diperketat, Berikut Syarat Masuk Bali Selama PPKM
Dalam hal ini, Pemprov Bali disampaikan Nusakti mengerjakan Detail Engineering Design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 Ha dengan biaya pembebasan mencapai Rp. 83.731.405.598 yang saat ini telah tuntas dilakukan.
Tak hanya sampai disitu, pada proyek ini juga akan di bangun rest area atau Anjung Pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikon nya nanti.
Dimana luas area taman dan parkir 2,158 M2 dan luas bangunan 180,3 M2 dengan perkiraan biaya mencapai Rp. 4.171.904.431,67.
Nusakti mengaku pembuatan rest area atau anjung pandang ini berawal dari kunjungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di lokasi pembangunan jalan baru titik 3,4,5 dan 6, yang dalam arahannya pada saat itu agar dibangun view point (rest area).