Dimasa Pandemi, Gubernur Koster Komitmen Selesaikan Shortcut Singaraja-Mengwitani

1 September 2021 15:10 WIB
Ilustrasi Shortcut Singaraja-Mengwitani
Ilustrasi Shortcut Singaraja-Mengwitani ( Humas Pemprov Bali )

Bali, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati berkomitmen untuk mewujudkan infrastruktur terintegrasi.

Salah satunya yakni dengan melanjutkan pembangunan shortcut atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C serta titik 8 serta Rest Area.

Dengan dilanjutkannya proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan.

Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitupun sebaliknya.

Baca Juga: Gubernur Koster Apresiasi Kadin Indonesia, Bali Terima Bantuan 41 Ton Liquid Oksigen, 120 Unit Flow Meter, dan 150 Unit Tabung Oksigen

Ground Breaking dimulainya pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter (Panjang total jalan  1.404 meter dan Panjang total jembatan 160 meter) serta Rest Area atau Anjung Pandang ini akan dilaksanakan pada Kamis (2/9) pagi di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dalam keterangan persnya pada Rabu (1/9/2021) di Denpasar.

“Bapak Gubernur (Wayan Koster-red) berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski ditengah pandemi. Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai dengan rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biasa pembebasan lahannya," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Bali Dampingi Kunjungan Menko Marves, Mendagri, Menkes RI Tinjau Vaksinasi

Lebih lanjut, Nusakti menyampaikan bahwa pembangunan Shortcut (SC) pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini dikatakan Nusakti penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan, khususnya di sektor pariwisata sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

Selain itu, diungkapkan juga bahwa latar belakang di bangunnya Shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C di sebabkan karena kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10 %, sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam.

"Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN Murni maupun SBSN dengan rencana biaya di gabung dengan SC 8 senilai Rp. 145.568.901.000 (Multi Years Contract)," jelasnya. 

Baca Juga: Diperketat, Berikut Syarat Masuk Bali Selama PPKM

Dalam hal ini, Pemprov Bali disampaikan Nusakti mengerjakan Detail Engineering Design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 Ha dengan biaya pembebasan mencapai Rp. 83.731.405.598 yang saat ini telah tuntas dilakukan.

Tak hanya sampai disitu, pada proyek ini juga akan di bangun rest area atau Anjung Pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikon nya nanti.

Dimana luas area taman dan parkir 2,158 M2 dan luas bangunan 180,3 M2 dengan perkiraan biaya mencapai Rp. 4.171.904.431,67.

Nusakti mengaku pembuatan rest area atau anjung pandang ini berawal dari kunjungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di lokasi pembangunan jalan baru titik 3,4,5 dan 6, yang dalam arahannya pada saat itu agar dibangun view point (rest area).

Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Gubernur Koster Serahkan Bantuan Produktif kepada Pelaku Usaha Mikro di Bali

Sesuai keputusan bersama antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, maka untuk patung yang akan dipasang pada lokasi anjung pandang nantinya adalah patung Ki Barak Panji Sakti.

Seperti diketahui, Ki Barak Panji Sakti merupakan tokoh seorang rajayang menjadi kebanggaan warga Buleleng karena tokoh di tersebut terkenal arif, bijaksana dan sangat merakyat dalam mempimpin kerajaannya.

Konsep patung dari Ki Barak Panji Sakti adalah menghadap ke arah barat bersama Ayahnya yang menunjukan daerah kekuasaan beliau yang terlihat pada tanah blambangan (Banyuwangi).

Baca Juga: Digelar Virtual, 53 Pelukis Terlibat Dalam Pameran Seni Rupa di Masa Pandemi

"Anjung pandang nantinya bisa menjadi destinasi pariwasata yang baru dan kedepannya akan diintegrasikan dengan konsep rest area pada area sekitar anjung pandang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan per ekonomian masyarakat sekitar," ujarnya.

Nusakti juga mengatakan jika pembangunan shortcut atau jalan baru ini menjadi salah satu upaya Kementerian PUPR untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali, khususnya di wilayah Bali bagian utara seperti Kabupaten Buleleng yang memiliki potensi pariwisata yang diharapkan dapat terus berkembang.

"Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR tetap memberikan prioritas anggaran untuk pembangunan serta pengembangan infrastruktur di Bali meski saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19. Saya pastikan jika semua rencana proyek infrastruktur strategis di Bali akan tetap berjalan seperti halnya Shortcut atau jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani, Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung serta Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Besakih di Karangasem," terangnya. 

Baca Juga: Dekranasda Bali Fasilitasi 50 Perupa Saat Gelar Pameran Virtual

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana menambahkan acara peletakan batu pertama ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dimana semua peserta yang hadir di lokasi menjalani rapid test antigen terlebih dahulu.

Peserta yang hadir dikatakan Pramana sangat dibatasi. Bagi masyarakatat serta media yang ingin meliput diarahkan agar mengikuti melalui live streaming di akun YouTube Pemerintah Provinsi Bali mulai pukul 09.00 wita.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm