Hal ini terbukti, berdasarkan data yang ada tracing ratio Covid-19 di Jatim meningkat 880 persen dari yang sebelumnya hanya mencapai 1,17 menjadi 10,32 selama Bulan Agustus 2021. Artinya, dari setiap satu kasus yang terdeteksi, 10 kontak erat sudah dilakukan isolasi maupun testing.
Capaian ini, bahkan juga berdampak signifikan terhadap penyebaran kasus di Jatim. Sehingga, angka zona merah di Jatim yang pada awal Agustus tercatat 34 kabupaten/kota, saat ini menjadi 4 kabupaten/kota saja. Yakni, Kab. Ponorogo, Kab. Nganjuk, Kota Batu dan Kab. Blitar.
Sementara sesuai inmendagri nomor 38 yang terbit pada tanggal 30 Agustus 2021; PPKM Level 2 tercatat 6 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Tuban, Sumenep, Pamekasan, Sampang serta Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Sementara Level 3 tercatat 23 Kabupaten yaitu : Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang , Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro dan Bangkalan.
Sedangkan Level 4 saat ini di 9 daerah, 5 Kabupaten yaitu kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang serta Blitar. Sementara 4 Kota level 4 yaitu Kota Probolinggo, Madiun, Kediri dan Blitar.
Baca Juga: BOR Nasional Turun! Presiden Joko Widodo Minta Testing dan Tracing Ditingkatkan