Teten Masduki : Kolaborasi dengan Perpusnas Tingkatkan Literasi UMKM

1 September 2021 19:16 WIB
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki memberikan paparan dalam webinar peningkatan literasi bagi pelaku UMKM.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki memberikan paparan dalam webinar peningkatan literasi bagi pelaku UMKM. ( Perpusnas)

Jakarta, Sonora.Id - Peningkatan budaya literasi merupakan salah satu kunci membawa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut, salah satu cara yang dilakukan adalah sinergitas antarlembaga.

Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI untuk mendukung kebangkitan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memiliki daya saing, produktif, dan memajukan budaya literasi di Indonesia. Kerja sama di antara dua institusi pemerintah tersebut dijalin dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, secara virtual.

Syarif Bando menyatakan nota kesepahaman memiliki tujuan pemanfaatan akses informasi dalam peningkatan literasi bidang perkoperasian, UMKM, serta kewirausahaan melalui perpustakaan.

“Penandatanganan ini akan memberikan ruang lebih dalam pemanfaatan perpustakaan secara luas terutama kepada masyarakat Indonesia yang bergerak di bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan,” tuturnya di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jakarta, pada Rabu (1/9/2021).

Peningkatan produktivitas dalam negeri dapat dimulai dari UMKM. Syarif Bando menambahkan, UMKM dapat melakukannya dengan menguasai keahlian yang didapat dari buku ilmu terapan dan usaha mikro. Buku-buku ini mesti tersedia dalam bentuk tercetak maupun digital.

“Buku-buku yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, bisa dimasukkan dalam aplikasi buku digital milik Perpusnas yaitu iPusnas, sehingga bisa menjangkau seluruh masyarakat terutama generasi muda yang sangat familiar dengan dunia digital,” terangnya.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyatakan literasi adalah hal yang sentral bagi pelaku koperasi dan UMKM. Apalagi, mayoritas pelaku usaha di Indonesia ialah UMKM.

“Sebanyak 99,9 persen dari pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Kreativitas, inovasi, hingga edukasi menjadi faktor kunci bagi para pelaku UMKM untuk terus bertahan dan beradaptasi dengan segala situasi,” kata Teten.

Dia menambahkan, kerja sama ini merupakan upaya revitalisasi perpustakaan di lingkungan Kemenkop dan UKM. Harapannya, kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas perpustakaan.

“Kerja sama ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas SDM, pengembangan teknologi dan informasi serta infrastruktur untuk menjadikan perpustakaan lebih adaptif, modern, dan digital di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM,” tutup Teten.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman mencakup tujuh kegiatan yaitu :

1.engembangan sumber daya manusia, sumber daya perpustakaan dan kepustakawanan terkait literasi perkoperasian, UMKM dan kewirausahaan.

2. Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bidang perpustakaan, kepustakawanan dan literasi perkoperasian, UMKM dan kewirausahaan.

3.Pengembangan pangkalan data Katalog Induk Nasional (KIN) dan repository digital Indonesia One Search (IOS).

4. Peningkatan kualitas perpustakaan melalui optimalisasi (penyediaan, pertukaran, penyebarluasan) dan pemanfaatan bersama sumber-sumber informasi dan koleksi di bidang perpustakaan, perkoperasian, UKM dan kewirausahaan.

5. Penghimpunan dan pelestarian Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR).

6. Perluasan jejaring perpustakaan lingkup nasional dan internasional.

7. Penguatan Gerakan Nasional Gemar Membaca dan literasi Serta jurnal ilmiah bidang perkoperasian, UKM dan kewirausahaan untuk kesejahteraan masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm