“30 Ilir dan 30 barat,” tukasnya.
Ia mengatakan belum ada sanksi yang akan diberikan kepada yang melanggar prokes, namun akan tetap memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya protocol kesehatan.
“Pihak sekolah tentu sudah tahu akan prokes dan rata-rata guru-guru sudah semua divaksin,” ujarnya.
Ia berharap agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga dan mengintensifkan penerapan prokes 3 M sehingga penyebaran Covid-19 di kota Palembang bisa terkendali dan bisa turun level serta bebas Covid-19.
“Palembang sudah turun zonannya jadi oranye, pertahankan, kuncinya prokes, bila sama-sama, maka Covid-19 akan terkendali,” tutupnya.
Baca Juga: Persiapan SMP Xaverius 2 Palembang Menggelar PTM Terbatas