Sonora.ID - Beredar sebuah surat terbuka di media sosial, dari seseorang yang mengaku dirinya adalah salah satu pegawai atau karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Dalam surat terbuka tersebut, dirinya mengaku mengalami perilaku yang tidak menyenangkan bahkan hingga pelecehan seksual pada saat ia bekerja di KPI Pusat tersebut, dari rekan-rekan kerjanya.
Tidak tinggal diam dengan hal ini, pihak KPI Pusat dengan tegas menyatakan akan berkomitmen membela pihak yang menjadi korban dalam pelecehan seksual sesama staf tersebut.
Baca Juga: Korban Pelecehan Kris Wu Bertambah, Kali Ini Gadis di Bawah Umur di Los Angeles
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti seperti dikutip dari Kompas.TV.
Dalam pernyataannya, pihaknya menyatakan bahwa berkomitmen dengan persoalan tidak menyenangkan, karena pihaknya pun melakukan pemantauan penyiaran terkait pelecehan seksual.
“Yang namanya pelecehan seksual, kami komitmen soal ini, karena kami melakukan pemantauan penyiaran terkait hal-hal seperti ini,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku baru mendengar kisah pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu staf bernama MSA, yang menuliskan surat terbuka, dan saat ini menjadi sorotan banyak pihak di media sosial.
Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual, Cantika Abigail: Mari Kita Ajari Para Lelaki