Mimah sudah mendapatkan informasi bahwa terduga korban memang pernah meminta pindah divisi, dengan alasan tidak nyaman dengan perilaku rekan sekerjanya.
“Akhirnya untuk kenyamanan kerja, beliau dipindahkan. Memang sampai di situ saja informasinya,” sambung Mimah.
Menanggapi surat terbuka tersebut, saat ini KPI telah membentuk tim investigasi internal, sambil masih terus mendalami informasi dari MSA, dengan melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait dengan apa yang dituliskan di dalam surat terbuka tersebut.
Klarifikasi dan konfirmasi ini juga untuk mengetahui apakah sanga korban mengenai pelaku dan mengetahui interaksi yang terjadi seperti apa.
“Kami melakukan pendalaman peristiwa yang dimaksud benar-benar ada,” tegasnya.
Mimah juga menegaskan bahwa KPI tidak akan memberikan tolerasi kepada perilaku pelecehan seksual, atau perundungan di lingkungan tempat kerja, pasalnya hal ini akan merusak situasi kerja setiap pihak di dalamnya.
Menurut keterangannya, KPI juga telah mengingatkan seluruh staf agar kejadian serupa yang diduga dialami oleh MSA tidak terulang lagi.
Baca Juga: Tok! Jokowi Akhirnya Teken PP Tata Cara Kebiri Kimia untuk Predator Seksual Anak