Industri Ekonomi Kreatif Tersendat, Ridwan Kamil Ungkap Solusinya

3 September 2021 13:55 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar ( )

Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku Ekraf harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya produk buatan Indonesia, produsen adalah warga negara Indonesia,memiliki Nomor Izin Berusaha, punya sertifikat merek, dan lain sebagainya.

Sebagai salah satu pelaku Ekraf yang pernah menerima bantuan dari pemer intah pusat, CEO THENBLANK, Mutiara Kamila Athiyya merasa sangat terbantu khususnya di masa pandemi.

Pengusaha muda ini pernah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah serta insentif pajak dari pemerintah.

Pandemi memang tidak akan berakhir dalam waktu cepat. Namun dengan upaya adaptif, inovatif dan kolaboratif, diharapkan setiap sektor usaha dapat kembali bangkit dan berdaya. (*Adv)

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pelayanan HIV AIDS Jabar Tetap Berjalan Selama Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm