Sementara, disaat yang bersamaan, Indonesia juga mengekspor langsung emas ke Uni Emirat Arab, dengan total 76 juta dolar Amerika Serikat.
“Negara transit tersebut mempunyai perjanjian perdagangan dengan UEA, maka seluruhnya hampir, seluruhnya barang emas dan perhiasan emas itu dijual dari negara transit kepada UEA,” lanjutnya.
Menurutnya, negara transit tersebut menjual emas dari Indonesia ke Uni Emirat Arab lebih murah 5% dibandingkan harga UEA harus membeli langsung ke Indonesia.
“Karena dengan perjanjian perdagangan tersebut berarti menjual barang-barang Indonesia lebih murah 5%, karena pajaknya rendah dibandingkan dengan beli langsung dari Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Kawasan Kebagusan Dihebohkan Dengan Mural 'Menyentil' yang Diduga Sindir Sosok Jokowi
Oleh karena itulah, dengan adanya perundingan perjanjiaan kemitraan ekonomi ini, ekspor emas diharapkan dapat dikirim langsung ke negara tujuan tanpa perantara.
Sekaligus diharapkan perundingan ini juga dapat membukakan pintu-pintu baru ekspor Indonesia ke negara lainnya.
“Oleh sebab itu, adanya perjanjian perdagangan ini merupakan sesuatu yang sangat penting dan merupakan bagian dari pada anjungan atau jendela kita untuk menjual ekspor ke negara-negara tujuan lain non tradisional seperti di Afrika dan Jazirah Arab,” tutupnya.
Mendag juga berharap perundingan ini dapat selesai dalam kurung waktu kurang dari 1 tahun.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terima Surat Kepercayaan dari 4 Dubes LBBP