Sonora.ID - Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi mengatakan optimis nilai perdagangan jual-beli antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab dapat ditingkatkan 2 hingga 3 kali lipat, melalui perundingan perjanjian kerjasama kemitraan ekonomi secara komprehensif (Indonesia – UAE Comprehensive Economic Partnership Agreement).
Lutfi menjelaskan saat ini nilai perdagangan jual beli Indonesia dengan Uni Emirat Arab adalah sebesar 2.9 miliar dolar Amerika Serikat.
Menurutnya, angka tersebut masih dapat ditingkatkan lagi karena terdapat beberapa bidang yang masih dapat dioptimalkan, salah satunya adalah ekspor emas.
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Terima Kunjungan Menteri Perdagangan Uni Emirat Arab
“Kami merasa optimis bahwa angka itu akan bisa tercapai karena ada beberapa bidang yang sebenarnya sangat menjanjikan,” kata Lutfi secara virtual, Jumat (03/09/2021).
Ia menjelaskan pada tahun 2020, Indonesia menjual emas dan perhiasan emas sebesar 8.2 miliar dolar Amerika Serikat.
Ekpor komoditas ini juga menjadi barang nomor 5 terbesar dalam komposisi ekspor non-migas Indonesia.
Dari total tersebut, 37 persen emas diekspor ke negara transit.
Kemudian, beberapa negara transit tersebut menjual kembali emas dari Indonesia ke Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Bantah Mendagri, Wako Edi Kamtono Tegaskan Insentif Nakes Sudah Dibayar
Sementara, disaat yang bersamaan, Indonesia juga mengekspor langsung emas ke Uni Emirat Arab, dengan total 76 juta dolar Amerika Serikat.
“Negara transit tersebut mempunyai perjanjian perdagangan dengan UEA, maka seluruhnya hampir, seluruhnya barang emas dan perhiasan emas itu dijual dari negara transit kepada UEA,” lanjutnya.
Menurutnya, negara transit tersebut menjual emas dari Indonesia ke Uni Emirat Arab lebih murah 5% dibandingkan harga UEA harus membeli langsung ke Indonesia.
“Karena dengan perjanjian perdagangan tersebut berarti menjual barang-barang Indonesia lebih murah 5%, karena pajaknya rendah dibandingkan dengan beli langsung dari Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Kawasan Kebagusan Dihebohkan Dengan Mural 'Menyentil' yang Diduga Sindir Sosok Jokowi
Oleh karena itulah, dengan adanya perundingan perjanjiaan kemitraan ekonomi ini, ekspor emas diharapkan dapat dikirim langsung ke negara tujuan tanpa perantara.
Sekaligus diharapkan perundingan ini juga dapat membukakan pintu-pintu baru ekspor Indonesia ke negara lainnya.
“Oleh sebab itu, adanya perjanjian perdagangan ini merupakan sesuatu yang sangat penting dan merupakan bagian dari pada anjungan atau jendela kita untuk menjual ekspor ke negara-negara tujuan lain non tradisional seperti di Afrika dan Jazirah Arab,” tutupnya.
Mendag juga berharap perundingan ini dapat selesai dalam kurung waktu kurang dari 1 tahun.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terima Surat Kepercayaan dari 4 Dubes LBBP