Palembang, Sonora.ID - Data pengguna yang tersimpan di aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) buatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga bocor.
e-HAC yang merupakan singkatan dari Electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan adalah aplikasi pelacakan dan testing bagi orang-orang yang masuk ke Indonesia.
Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan untuk memantau secara cepat terhadap seluruh calon pengunjung yang akan datang ke Indonesia melalui pelabuhan laut maupun bandara.
Menanggapi hal tersebut, Andri Wijaya, M.T.I, Dosen Sistem Informasi Universitas Musi Katholik Musi Charitas kepada Sonora (2/09/2021) mengatakan bahwa data saat ini sudah menjadi suatu hal yang sangat berharga. Adanya kebocoran e-HAC perlu adanya keamanan lebih.
Baca Juga: Kemenkes: Penyelidikan Sementara Tidak Ada Kebocoran Data Masyarakat dalam Sistem e-HAC
“Data e-HAC yang lama kurang akurat. Disitu hanya mengisi sendiri kesehatan kita ketika datang ke suatu daerah. Yang lama sudah dinonaktifkan. Ada isu, aplikasinya terlalu berlebihan, ada data nama orang tua, identitas lain yang sebetulnya tidak terlalu penting. Yang rentan hanya saat meminta memasukan identitas NIK KTP dan nomor hanphone saja,” ujarnya.
Ia menambahkan berita tersebut menjadi viral karena pengaruh pemberitaan media saja. Masyarakat tidak perlu khawatir karena data-data yang tersimpan adalah e-HAC yang lama.
Saat ini pemerintah juga sudah mengadakan mitigasi, selain itu data yang lama tidak hubungan lagi dengan e-HAC yang baru, dan sudah terintegrasi dengan pedulilindungi.
Baca Juga: Pengamat: Kebocoran Data Penduduk Bertujuan Menimbulkan Kecemasan
“Pemerintah sudah memberi jaminan di aplikasi pedulilindungi bahwa datanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua data tersimpan di pusat data nasional,” tukasnya.
Ia memberikan tips untuk mencegah terjadinya kebocoran data.
Pertama perlu dilihat aplikasi yang akan dipakai, jangan buru-buru menginput sehingga mengabaikan sisi keamanan.
Cari tahu aplikasi tersebut valid atau tidak dan berasal dari mana.
Baca Juga: Tidak Hanya Pelaku, Pembeli Sertifikat Vaksin Ilegal Juga Diamankan Polisi
Foto ktp sebaiknya diberi water mark tanggal dan kegunaannya saat sebelum di upload untuk mencegah penyalahgunaan.
Lihat juga vendor aplikasi apakah bertanggung jawab atau valid tidak, kadang masyarakat ketika ada diskon mudah percaya dan mengisi aplikasi.
Data pribadi jangan terlalu banyak diekspose di media social juga foto jangan terlalu banyak diupload.
KTP, tanda tangan elektronik jangan diekspose karena bisa disalahgunakan.