Pemerintah juga perlu turun kelapangan mengecek melalui lurah atau RT, daerah mana yang rawan banjir. Selain itu perda rawa juga dioptimalkan.
Membuat rawa penampung air sebagai penahan banjir, juga waduk penampung air untuk meredam banjir.
“ Masyarkat juga perlu kesadaran membuang sampah pada tempatnya karena dapat menyebabkan banjir dan merugikan orang lain. Perbanyak tempat sampah sehingga orang tidak membuang sampah sembarangan. Camat, RT dan lurah perlu kelapangan mengecek warganya yang rawan banjir dan memberikan penyuluhan tentang dampak membuang sampah sembarangan,” tutupnya.
Baca Juga: Yayasan Budha Tzu Chi Bersama TNI Kembali Gelar Vaksinasi Massal untuk Warga Palembang