Sonora.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana ilegal akses data kependudukan, dalam pembuatan sertifikat vaksin yang terhubung pada aplikasi PeduliLindungi.
Terhitung 93 sertifikat vaksin ilegal telah berhasil dijual ke masyarakat oleh pelaku berinisial FH (23) dan HH (30) yang merupakan oknum pegawai di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara.
Turut hadir dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya pada hari ini (03/09/2021) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dimana ia menjelaskan bahaya dari sebaran sertifikat vaksin ilegal tersebut.
Baca Juga: Tidak Hanya Pelaku, Pembeli Sertifikat Vaksin Ilegal Juga Diamankan Polisi
Membandingkan dengan kasus ilegal akses di dunia perbankan, korban ilegal akses di dunia perbankan menurut Budi, rata-rata hanya perseorangan.
Namun dalam kasus ilegal akses pada sertifikat vaksin, jumlah korbannya dapat berjumlah banyak, bahkan dapat memakan korban jiwa.
“Bedanya apa perbankan dengan kesehatan? Kalau di perbankan ada orang melakukan fraud atau tindakan kriminal elektronik seperti ini, yang rugi adalah orang yang punya rekening, cuma satu orang, ya kalau dosa, dosa, salah, salah, tapi korbannya satu. Kalau ini, orang yang harusnya positif tapi gara-gara ini lolos, dia masuk itu misalnya ke masjid, yang kena bukan hanya satu, yang kena semua orang di masjid,” ujar Budi, Jumat (03/09/2021).
Budi Gunadi juga mengingatkan masyarakat, jika replication rate pada virus covid-19 adalah 1:8 artinya, satu orang yang terpapar virus covid-19 dapat menularkan ke delapan orang lainnya per-hari.
Oleh sebab itu ia pun meminta kepada masyarakat untuk mengurangi sifat egoisnya, utamanya mereka yang bertujuan untuk memanfaatkan pandemi covid-19 ini, untuk mendapat untung sebesar-besarnya dengan menggunakan cara-cara yang tidak benar.
“Jadi kelipatannya tuh besar sekali, dan teman-teman tau kan virus ini replication rate-nya satu dibanding delapan, jadi sehari bisa delapan orang, besoknya lagi sudah 64, besoknya lagi sudah 512, cepat sekali. Jadi korbannya akan lebih banyak, dan ini akan berurusan dengan nyawa,” ujar Budi, Jumat (03/09/2021).
Baca Juga: Mal di Makassar Bersiap Periksa Sertifikat Vaksin Covid-19 Setiap Pengunjung yang Datang
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pentingnya aplikasi PeduliLindungi dalam proses perubahan status pandemi covid-19 menjadi endemi.
Dimana untuk perubahan status tersebut, masyarakat perlu konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu fungsi dalam aplikasi PeduliLindungi adalah fungsi protokol kesehatan, dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat teridentifikasi apakah sudah melakukan vaksinasi atau belum.
Sehingga mereka yang telah vaksinasi dapat mengakses ruang publik tertentu, sementara yang belum vaksinasi, tidak akan mendapatkan akses ke ruang-ruang publik yang telah terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Berbagai Hal, WHO Angkat Suara