Sonora.ID - Seorang bocah perempuan menjadi korban penganiayaan dari keluarganya sendiri. Dimana pihak keluarga yang terdiri dari kakek, nenek, ibu, ayah dan pamannya mencungkil paksa mata kanannya.
Kejadian ini menimpa seorang bocah perempuan yang baru berusia 6 Tahun asal Malino Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa.
Akibat insiden pencungkilan mata, bocah perempuan tersebut dilarikan kerumah sakit akibat banyaknya pendarahan yang dialami.
Aparat kepolisian menduga tindakan yang dilakukan oleh keluarganya memiliki kaitan erat dengan ritual pesugihan.
Baca Juga: Percaya atau Tidak, Ini 5 Ciri-ciri Rumah yang Berasal dari Pesugihan
Dugaan ini menguat usai mendapatkan pengakuan dari ibu korban yang mana mengaku kerap mendapatkan bisikan gaib yang meminta mata kanan korban.
Keluarga tersebut memang dikenal kerap melakukan ritual aneh pada saat malam hari.
Saat ini apparat kepolisian tengah melakukan pemeriksaan dan mengamankan ima orang pelaku yang terdiri dari kedua orang tua, paman, serta kakek dan nenek korban.
Untuk diketahui, paman korban yang lain, Bayu (34) bergegas kerumah korban usai mendengar suara tangisan korban.
Baca Juga: Percaya atau Tidak, Ini 5 Ciri-ciri Rumah yang Berasal dari Pesugihan
Betapa kagetnya Bayu, saat mendatangi rumah melihat kondisi keponakannya dengan mata kanan yang telah dicungkil.
Selain itu pihak keluarga yang lain juga turut memegangi keponakannya tersebut.
"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk. Ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.
Bayu pun bersama dengan petuga Bhabinkatibmas Malino langsung menyelamatkan korban dan melarikannya ke rumah sakit terdekat.
Sementara para pelaku kemudian diamankan dan dua orang diantaranya dilarikan ke rumah sakit jiwa.
Baca Juga: Percaya atau Tidak, Ini 5 Ciri-ciri Rumah yang Berasal dari Pesugihan
"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar," kata Boby, Jumat (3/9/2021). "Ada dugaan awal gangguan mental, tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit," tambah dia.
Setelah melalui beberapa penyelidikan, apparat kepolisian menemukan fakta bahwa motif dibalik tindakan keluarganya adalah halusinasi dan bisikan gaib.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.
Baca Juga: 9 Praktik Pesugihan di Indonesia yang Masih Dipakai hingga Sekarang