Anindito menuturkan, AN hanya sebatas evaluasi sistem dan tidak memiliki konsekuensi pada murid peserta AN. Selain itu, pemetaan dan umpan balik bagi satuan dan dinas Pendidikan.
"Ujungnya AN mampu meningkatkan karakter dan kompetensi peserta didik," tutur Anindito.
Anindito menjelaskan, terkait kualitas belajar, AN bisa memberikan gambaran tentang karakteristik esensial, penting dan efektif dari sekolah dalam mengembangkan kompetensi dan karakter siswa.
"Antara lain ciri pengajaran yang baik, refleksi guru, kepemimpinan kepala sekolah sampai program sekolah dalam membentuk iklim akademik, sosial, keamanan, dan protokol kesehatan yang kondusif," jelas Anindito.
Nantinya, AN dikembalikan kepada sekolah dan Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah melalui platform Rapor Pendidikan yang akan memudahkan evaluasi diri dan perencanaan kedepannya.
Selain itu, AN mampu mendorong refleksi dengan mengurangi tekanan, skor sekolah yang hanya dapat dilihat oleh sekolah masing-masing serta dinas pendidikan.
"Nantinya hasil yang ditampilkan juga menghindari ranking dan pelabelan negatif terhadap sekolah dan daerah," pungkas Anindito. (*Adv)
Baca Juga: PPKM Tahap Dua di Surabaya, Sebanyak 135 Perkantoran Diasesmen