Catat! Beda UN dan AN: AN Bukan untuk Besar-Besaran Nilai, Lho!

6 September 2021 19:20 WIB
Apa Itu Asesmen Nasional
Apa Itu Asesmen Nasional ( Kemendikbudristek)

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan Asesmen Nasional (AN) 2021 tidak menjadi penentu kelulusan peserta didik di setiap sekolah. Apalagi menjadi ajang untuk besar-besaran nilai antar setiap siswa yang mengikuti AN.

Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Makariem mengatakan, hasil dari AN digunakan untuk pemetaan mutu Pendidikan dari setiap sekolah. Dan berfungsi sebagai umpan balik atau feedback kepada penyelenggara Pendidikan guna memperbaiki mutu dan sistem Pendidikan yang ada.

Ia menambahkan, hasil asesmen nasional tidak memiliki konsekuensi terhadap peserta didik yang menjadi peserta AN. Sehingga tidak berpengaruh pada kelulusan, kenaikan tingkat, dan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Baca Juga: Bunda, Ini Alasan Pentingnya Asesmen Nasional bagi Pendidikan Anak

Hasil AN juga tidak menampilkan skor peserta dan tidak untuk pemeringkatan sekolah. Hasilnya hanya diketahui pemerintah, sekolah, dinas Pendidikan untuk perbaikan masa depan.

“AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap individu siswa, guru ataupun kepala sekolah. Data AN tidak akan ditampilkan sebagai representasi individu, melainkan agregasi sekolah,” kata Nadiem (Senin (6/9/2021).

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menambahkan, Pemerintah tidak lagi melakukan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik.

“Jadi AN sangat berbeda dengan ujian nasional. AN ini berfungsi untuk untuk memfasilitasi dan memastikan perbaikan kualitas pembelajaran," kata Anindito.

Baca Juga: Sulsel Masuk Zona Hijau Berdasarkan Asesmen Situasi Epidemologi Pandemi Covid-19

Anindito menuturkan, AN hanya sebatas evaluasi sistem dan tidak memiliki konsekuensi pada murid peserta AN. Selain itu, pemetaan dan umpan balik bagi satuan dan dinas Pendidikan.

"Ujungnya AN mampu meningkatkan karakter dan kompetensi peserta didik," tutur Anindito.

Anindito menjelaskan, terkait kualitas belajar, AN bisa memberikan gambaran tentang karakteristik esensial, penting dan efektif dari sekolah dalam mengembangkan kompetensi dan karakter siswa.

"Antara lain ciri pengajaran yang baik, refleksi guru, kepemimpinan kepala sekolah sampai program sekolah dalam membentuk iklim akademik, sosial, keamanan, dan protokol kesehatan yang kondusif," jelas Anindito.

Nantinya, AN dikembalikan kepada sekolah dan Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah melalui platform Rapor Pendidikan yang akan memudahkan evaluasi diri dan perencanaan kedepannya.

Selain itu, AN mampu mendorong refleksi dengan mengurangi tekanan, skor sekolah yang hanya dapat dilihat oleh sekolah masing-masing serta dinas pendidikan.

"Nantinya hasil yang ditampilkan juga menghindari ranking dan pelabelan negatif terhadap sekolah dan daerah," pungkas Anindito. (*Adv)

Baca Juga: PPKM Tahap Dua di Surabaya, Sebanyak 135 Perkantoran Diasesmen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm