Sri Mulyani: Aspek Akuntabilitas Jadi Salah Satu Tantangan Pemerintah dalam Realisasi APBN 2020

6 September 2021 20:25 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani ( )

Sonora.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aspek akuntabilitas dan resiko penyimpangan penggunaan APBN menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam realisasi APBN tahun anggaran 2020.

“Disisi lain, tantangan pada tahun 2020 yang tidak kalah pentingnya adalah aspek akuntabilitas dari berbagai langkah yang diambil pemerintah dalam suasana yang luar biasa,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (06/09/2021).

Sri Mulyani menjelaskan tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi APBN akibat pandemi Covid-19, dimana pendapatan negara menurun drastis namun belanja negara mengalami lonjakan yang tinggi akibat harus memenuhi kewajiban negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari sisi kesehatan dan juga perekonomian.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksi Konsumsi Rumah Tangga Tahun 2021 Tumbuh 2.2%-2.8%

Disaat yang bersamaan, pemerintah harus mengambil kebijakan-kebijakan dengan cepat, namun tetap tepat sasaran, tetap menjaga tata kelola, serta efektif. Selain itu, terdapat juga resiko akan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Ia menyebutkan pemerintah berupaya keras untuk menjaga akuntabilitas dan meminimalkan resiko terjadinya penyimpangan dari setiap transaksi APBN tahun anggaran 2020, termasuk menjaga akuntabilitas transaksi APBN yang dilakukan untuk pembiayaan penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah berupaya keras di dalam menjaga akuntabilitas dan meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dari setiap transaksi APBN pada tahun 2020 yang sangat luar biasa tidak terkecuali bagi transaksi untuk penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional atau PC PEN,” lanjutnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia di Kuartal II-2021 Lampaui Level Sebelum Pandemi

Berbagai program pengawasan dan perkuatan pengawasan dilakukan, utamanya dengan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP, aparat penegak hukum, serta Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sebagai pemeriksa eksternal pemerintah.

“BPK didalam melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan audit menyeluruh atas pelaksanaan APBN tahun 2020 khususnya atas implementasi program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PC-PEN tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Hasil akhir dari upaya-upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas APBN tersebut adalah BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat  (LKPP) tahun 2020.

“Dimana opini WTP ini adalah yang kelima kalinya yang diperoleh pemerintah sejak LKPP tahun 2016,” sebutnya.

Meski mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, Sri Mulyani tidak memungkiri bahwa masih ada ruang perbaikan yang masih harus menjadi perhatian pemerintah. Hal ini dikarenakan BPK masih memberikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah.

Menurutnya, seluruh hasil audit atau temuan BPK, telah dikomunikasikan kepada pemerintah, dan pemerintah juga akan terus berupaya  untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK yang tentunya berlandaskan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Obligor dan Debitur BLBI Penuhi Panggilan Satgas BLBI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm