Sonora.ID - Pemerintah selama ini memberlakukan Ujian Nasional (UN) dalam mengukur tingkat keberhasilan mutu pendidikan berskala nasional. Setelah selama ini sudah terjadi enam kali pergantian nama, mulai dari Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Ujian Sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional, Ujian Akhir Negara, dan terakhir UN.
Sejatinya, Asesmen Nasional (AN) memiliki misi yang sama, yakni mengevaluasi mutu Pendidikan. Seperti dikutip dalam laman ditsmp.kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Menteri No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Dalam surat edaran tersebut terdapat tiga perbedaan esensial dari pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Ujian Nasional (UN). Pada intinya, seluruh elemen sekolah harus saling bersinergi dan bekerja sama untuk mengikuti AN. Karena rapor Asesmen Nasional merupakan tanggung jawab semua warga sekolah.
Baca Juga: Catat! Beda UN dan AN: AN Bukan untuk Besar-Besaran Nilai, Lho!
Tidak lagi hanya tanggung jawab guru mata pelajaran tertentu atau murid-muridnya saja. Berikut tiga perbedaan mendasar menurut yang dikutip dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id.
Sedari dulu, sistem evaluasi pendidikan dalam UN hanya mengukur hasil individu setiap peserta didik. Sistem tersebut seolah-olah segalanya dibebankan kepada peserta didik. Sehingga setiap siswa harus bekerja lebih keras agar mendapatkan hasil yang terbaik. Padahal sebenarnya ini adalah tugas sekolah untuk mendidik siswanya.
Berbeda dengan UN yang hanya menilai hasil individu siswa. Asesmen tidak lagi mengevaluasi hasil belajar murid, tetapi lebih mengevaluasi sistem pendidikan.
Oleh karena itu, hanya sebagian siswa yang akan mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Siswa yang ikut juga dipilih secara acak sehingga dapat merepresentasikan seperti apa sistem pendidikan di sekolah tersebut.
Baca Juga: Bunda, Ini Alasan Pentingnya Asesmen Nasional bagi Pendidikan Anak