Sebab apabila dari pihak luar memanfaatkan kebocoran data ini maka akan berbahaya, siapapun dengan mudah dicari datanya. Ketiga badan tersebut harus berkordinasi membuat proteksi yang berlapis.
Apabila data kita bocor maka kita memiliki hak perdata untuk melaporkan. Pelaporan bisa dimulai dari kelurahan hingga ke kepolisian. Sertifikat palsu dan lain-lain terjadi akibat efek NIK.
Begitu mudahnya orang mendapatkan data-data dari NIK. NIK memiliki nilai privat dan dilindungi secara hukum.
“Jangan mudah menyebar data pribadi karena NIK akan terkait langsung dengan hal-hal lain mulai dari membuka rekening, sertifikat dan lain-lain. Pemerintah harus membuat model proteksi yang berlapis, harus ada yang bertanggung jawab agar ada perlindungan tanpa diskriminasi. Kasus ini harus jadi trigger perbaikan keamanan data,” tutupnya
Baca Juga: Pengamat: Kebocoran Data Penduduk Bertujuan Menimbulkan Kecemasan