Jakarta,Sonora.Id - Mengawal penyaluran bantuan sosial tepat sasaran merupakan suatu keniscayaan agar masyarakat miskin, rentan dan terdampak pandemi Covid-19 bisa merasakan kehadiran Negara di tengah kesulitan hidup mereka.
Hal itu ditegaskan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Diskusi Sespimti Polri Dikreg ke 30 Tahun 2021 dengan topik, “Strategi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial guna Membantu Kebutuhan Hidup Masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Covid-19,” di Jakarta, Selasa (7/9/21).
“Bantuan sosial bukan soal data semata, melainkan mengawal hingga sampai kepada penerima dan merupakan tugas yang tidak mudah sebab banyak masyarakat yang tidak tahu program bantuan tersebut,” ujar Risma dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi Sonora.
Risma membeberkan empat strategi yang dinilai bisa mengatasi persoalan bantuan sosial, mulai dari proses, penyaluran hingga diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
1. Dengan melakukan perbaikan sistem walaupun tidak semua masyarakat melek sehingga perlu menerjunkan tim Kementerian Sosial (Kemensos) ke lapangan untuk mengetahui persis permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Perbaikan sistem itu berat tapi harus dilaklukan untuk merubah ke arah yang lebih baik dimulai dari pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ” tegas Mensos.
Namun, dalam upaya perbaikan data penerima bantuan perlu melibatkan peran aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi masih ada pemda yang tidak aktif dan peduli sehingga berdampak pada tidak akuratnya penerima bantuan di daerahnya.
Bahkan ada pemda tidak melakukan pembaruan data selama 10 tahun maka tidak heran data di lapangan berbeda dengan data Dukcapil karena tidak ada informasi seperti pindah alamat dan domisili, meninggal dan lain sebagainya.
“Pernah suatu ketika saya diprotes masyarakat karena tidak menerima bantuan padahal sebelumnya menerima, setelah ditelusuri ternyata dia pindah alamat dan tidak menginformasikan pada ketua RT/RW setempat, ” tambahnya.
Untuk pengawasan penyaluran bansos Kemensos bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos.
“Setiap bulan kami rutin menggelar pertemuan dengan institusi dan lembaga itu bertujuan untuk menyelesaikan bersama-sama sebab pikiran banyak orang lebih baik daripada pikiran kami sendiri, ” tandas Mensos.
2. Guna mendukung transparansi penerima bantuan agar di setiap kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA.