Risma Paparkan Empat Strategi Penanganan Bansos

7 September 2021 18:49 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan empat strategi dalam penanganan bantuan sosial dan perbaikan data bagii masyarakat terdampak covid19
Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan empat strategi dalam penanganan bantuan sosial dan perbaikan data bagii masyarakat terdampak covid19 ( Dok Kemensos)

“Juga, kami meluncurkan aplikasi “Usul-Sanggah” dimana masyarakat bisa mengusulkan nama yang berhak menerima bantuan dan juga bisa menyanggah bila ada masyarakat yang sebenarnya tidak berhak, ” tuturnya.

3. Dengan menghidupkan peran pilar-pilar sosial untuk mendukung kemandirian, seperti karang taruna agar bergerak dan ambil bagian dalam kegiatan sosial sebagai wujud kebersamaan dalam kebhinnekaan Indonesia.

“Kita hidupkan kembali dan alhamdulillah saya bangga kepada Karang Taruna DKI mereka telah mampu mengemas paket bantuan masker dan vitamin untuk dibagikan ke seluruh nusantara, ” kata Mensos.

4. Upaya pembedayaan sosial lainnya yang terus dilakukan Kemensos terhadap KPM guna mendukung kemandirian ekonomi agar lebih produktif dan sejahtera, termasuk di dalamnya bagi para penyandang disabilitas.

“Sebagai contoh di wilayah Asmat Papua, kami ajari mereka “Tangan di Atas” dengan diberikan pelatihan ternak ayam, bantuan perahu, dan usaha koperasi sembako yang dikelola bersama-sama dan sekarang mulai menampakan hasil, ” kata mantan Walikota Surabaya itu.

Sedangkan, bagi penyandang disabilitas pada awalnya mereka meminta bantuan, tetapi diberikan bantuan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi, berupa kursi roda elektrik, motor roda tiga dan tongkat penuntun adaptif.

“Produk kursi roda elektrik, motor roda tiga dan tongkat penuntun adaptif dibuat dan dirakit oleh disabilitas sendiri," tutup Risma.

Risma memberikan contoh salah seorang penerima manfaat motor roda tiga dirasakan oleh Gilang yang awalnya berjualan merangkat dengan sepeda ontel dan pendapatan Rp 400-500 per hari, tapi setelah mendapatkan bantuan motor roda tiga, ia bisa berjualan lebih jauh dan meraup pendapatan lebih besar yakni Rp 1 juta per hari.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm