Sri Mulyani: Dana SILPA Tahun Anggaran 2020 Dimanfaatkan untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

7 September 2021 19:35 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani ( )

Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menyoroti besarnya dana sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA dalam Laporan Keuangan pemerintah Pusat tahun anggaran 2020, yang sebesar Rp 245,59 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besarnya nilai silpa tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk memastikan penyediaan anggaran dalam kondisi ancaman nyata dan sangat dinamis serta tidak pasti akibat pandemi Covid-19.

“Pemerintah memahami perhatian dewan mengenai besarnya nilai silpa tahun 2020 yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (07/09/2021).

Ia menjelaskan, sisa dana yang belum terserap pada akhir tahun 2020 yang lalu tersebut saat ini dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program di tahun 2021, khususnya program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya adalah program vaksinasi.

Baca Juga: Sri Mulyani: Aspek Akuntabilitas Jadi Salah Satu Tantangan Pemerintah dalam Realisasi APBN 2020

Menurut Sri Mulyani, silpa yang digunakan untuk pembiayaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi Covid-19 adalah mencapai Rp 57.75 triliun.

“Akhir tahun kita masih dapat sisa dana yang belum terserap diantaranya kemudian digunakan dan sangat bermanfaat sebagai kebutuhan pengadaan vaksin dan program vaksinasi pada awal tahun 2021,” lanjutnya.

Berkat dana silpa tersebut, Indonesia telah mampu mengamankan stok vaksin nasional, yang sangat dibutuhkan pada saat Indonesia menghadapi serangan varian delta pada bulan mei juni dan juli.

Hingga saat ini, pemerintah telah menyuntikan kurang lebih 106,3 juta dosis vaksin. Sri mulyani menyebutkan, capaian vaksinasi tersebut membuat Indonesia masuk dalam deretan 6 negara dengan jumlah vaksinasi tertinggi.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksi Konsumsi Rumah Tangga Tahun 2021 Tumbuh 2.2%-2.8%

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm