Sri Mulyani: Dana SILPA Tahun Anggaran 2020 Dimanfaatkan untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

7 September 2021 19:35 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani ( )

“Dana silpa itulah yang bermanfaat secara responsif dan fleksibel untuk melakukan kegiatan yang memang tidak biasa,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dana silpa tahun 2020 juga ditempatkan diperbankan untuk mendukung perbankan dalam pemberian stimulus  untuk mendukung UMKM, yang hingga saat ini masih terpuruk akibat Covid-19.

Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan dana silpa ini untuk mendukung program pemerintah tahun 2021, dalam bentuk pembiayaan lainnya, terutama untuk mengurangi besar utang dan pembiayaan tahun 2021 agar lebih efisien.

“Total pemanfaatan silpa tahun 2020  yang digunakan di tahun 2021 direncanakan mencapai Rp 139,4 triliun. Kebijakan pemanfaatan silpa ini memberikan kepastian untuk pemenuhan pembiayaan dengan biaya yang terkendali dan tetap menjaga sustainability dari keuangan negara,” ungkapnya.

Kedepan, pemerintah berkomitmen untuk tetap mengendalikan silpa secara terukur dan terencana, untuk memitigasi risiko fiskal dalam menangani pandemi dan mengawal pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia di Kuartal II-2021 Lampaui Level Sebelum Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm