Semarang, Sonora.ID - Pada kesempatan merayakan HUT Sonora FM Semarang yang ke-12 di bulan Agustus 2021, sebagai bagian dari KG Radio Network, Sonora Semarang mengajak 12 narasumber dari berbagai ragam latar untuk sharing lewat virtual talkshow yang disiarkan melalui live Instagram.
Tak terkecuali bersama Doni Alfisyahrin selaku kepala kantor Imigrasi Semarang, pada 26 Agustus 2021. Virtual talkshow yang digelar selama 30 menit kali ini membahas tentang pelayanan kantor Imigrasi Semarang di masa pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
Doni menegaskan bahwa pada saat PPKM dimulai dari adanya intruksi dari pihak Kemendagri pada tanggal 2 Juli 2021 lalu, unit pelaksanaan teknis daerah Jawa dan Bali membatasi kegiatan dengan melaksanakan WFH hampir 100%.
Namun kantor Imigrasi tetap membuka layanan apabila ada masyarakat yang membutuhkan pembuatan paspor seperti untuk pengobatan dan pendidikan.
Baca Juga: Imigrasi Denpasar Lakukan Pengawasan dan Operasi Yustisi Prokes di Ubud
Pendaftaran selama pandemi pun juga sudah bisa dilakukan secara daring melalui layanan yang disediakan oleh pihak Imigrasi Semarang yaitu “Si Semar Layak” atau Imigrasi Semarang Layanan Aktual, serta bisa juga melalui website nasional lewat Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).
Data dan persyaratan pemohon juga dikirimkan secara daring. Ketika data sudah benar maka akan mendapat jadwal untuk datang sesuai tanggal yang sudah ditentukan. Pembayaran juga sudah bisa dilakukan diberbagai gerai retail dan melalui pos Indonesia.
Saat pandemi, antusiasme masyarakat untuk melakukan perjalanan luar negri juga berkurang yang menyebabkan kantor Imigrasi biasanya hanya menerima 20 orang pemohon.
Baca Juga: Diduga Langgar Ketertiban Umum, Warga Negara Rusia Ditahan Di Rudenim Denpasar
Kantor Imigrasi juga mengutamakan bagi pemohon yang membutuhkan paspor untuk berobat, dapat menghubungi melalui whatsapp (08112785588) lalu kantor Imigrasi akan mengirimkan paspor melalui kantor pos dengan gratis ongkos kirim. Layanan tersebut bisa digunakan dalam pembuatan maupun perpanjangan paspor.
Pihak kantor Imigrasi Semarang juga menegaskan bahwa tidak ada denda bagi pemilik paspor yang terlambat perpanjang.
Untuk warga negara asing yang ingin berkunjung ke kota Semarang pun harus memiliki sponsor dan penjamin seperti kunjungan kerja maupun kunjungan keluarga. Selain itu, kunjungan untuk travelling hingga kini masih dibatasi.
Kantor Imigrasi selalu membuat inovasi baru agar pengguna lebih nyaman ketika berkunjung. Doni juga berpesan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor dapat langsung datang ataupun menghubungi kantor Imigrasi karena akan dilayani secara cepat dan baik.
Baca Juga: TKA Tiongkok ke Sulsel untuk Bangun Pabrik Nikel di Kabupaten Bantaeng