Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi dan anggaran untuk pelaksanaan program bantuan ini.
“Sejak diputuskan bapak Presiden Joko Widodo di dalam rapat terbatas kabinet, sampai dikeluarkannya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 27 dan 28, pada saat kita meningkatkan PPKM darurat atau level 4, dan dengan persiapan seluruh regulasi dan anggaran, alhamdulilah hari ini bisa di uji coba di kota medan,” ujarnya.