Sonora.ID - Pemerintah melakukan uji coba penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL) dan warung. Penyaluran ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Medan, Sumatera Utara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bantuan tunai akan diberikan kepada 1 juta pkl dan pemilik warung dengan besaran Rp 1,2 juta atau setara dengan bantuan presiden produktif atau BPUM.
“Pagi ini kami saksikan uji coba pemberian bantuan tunai, kepada warteg , warkop, pedagang kaki lima dalam bentuk tunai yang rencana distribusinya melalui TNI dan Polri. Dan saya ditugaskan bapak Presiden bersama Menteri Keuangan untuk menlihat operasional di lapangan dan uji coba sistem yang dan bisa direalisasikan hari ini,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Berkunjung ke Medan untuk Salurkan Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima
Ia menyebutkan bahwa nantinya bantuan ini akan disalurkan oleh TNI dan Polri. Pada tahap awal uji coba ini dilakukan di Medan, Sumatera Utara.
Jika sistem penyaluran yang hari ini diujicobakan dirasa telah lancar dan tidak ada hambatan, maka Presiden RI Joko Widodo dapat secara resmi meluncurkan program bantuan tunai ini, dan diikuti penyaluran di wilayah lainnya.
Adapun bantuan tunai ini akan diberikan untuk PKL dan warung yang berada di daerah PPKM level 4 dan bukan merupakan penerima banpres produktif usaha mikro (BPUM).
Dengan adanya bantuan tunai ini, Airlangga berharap para pengusaha kecil, PKL, dan juga warung dapat terbantu serta menggunakan bantuan untuk modal usaha atau bertahan hidup.
Baca Juga: Amplop Bansos Bertuliskan Nama Bupati Karanganyar dan Istrinya Ramai Diperbincangkan
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi dan anggaran untuk pelaksanaan program bantuan ini.
“Sejak diputuskan bapak Presiden Joko Widodo di dalam rapat terbatas kabinet, sampai dikeluarkannya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 27 dan 28, pada saat kita meningkatkan PPKM darurat atau level 4, dan dengan persiapan seluruh regulasi dan anggaran, alhamdulilah hari ini bisa di uji coba di kota medan,” ujarnya.