Hal itu diamini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ikut mendampingi Airlangga saat kunjungan kerja ke Medan dalam acara peluncuran penyaluran bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.
“Presiden memutuskan memberikan kewenangan kepada TNI dan Polri untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada PKL dan pemilik warung,” jelas Menkeu pada Kamis (09/09).
Sri Mulyani menyebutkan bahwa Pemerintah sudah mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk bantuan PKL dan warung yang berada pada lokasi usaha di daerah yang menerapkan PPKM level 4. Bantuan sebesar Rp1,2 juta per usaha akan diberikan kepada 1 juta usaha PKL dan pemilik warung.
Bantuan ini diyakini akan sangat bermanfaat sebagai dukungan kas bagi PKL dan warung yang sangat terdampak akibat pengetatan mobilitas. Walaupun mobilitas masyarakat sudah berangsur pulih, bantuan ini akan bermanfaat sebagai upaya pemulihan sektor UMKM.
Peluncuran bantuan tunai untuk PKL dan pemilik warung ini merupakan bukti bahwa pada masa pandemi yang memukul perekonomian hampir di seluruh dunia ini, negara hadir melindungi semua warga negara, bukan hanya individu tetapi juga dari segmen kegiatan masyarakat.
Baca Juga: Meski Angka Kasus Covid-19 Menurun, Medan Masih Terapkan PPKM Level 4