Wali Kota Apresiasi Kerja Cepat Balitbangda, Wujudkan Pelayanan Standar Dunia

9 September 2021 20:15 WIB
Seminar hasil naskah akademik dan norma aturan pelayanan publik berstandar dunia dan pembentukan perusahaan perseroan daerah (Perseroda) di Hotel Santika Makassar
Seminar hasil naskah akademik dan norma aturan pelayanan publik berstandar dunia dan pembentukan perusahaan perseroan daerah (Perseroda) di Hotel Santika Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sekretaris Daerah, Muh Ansar hadir dalam seminar hasil naskah akademik dan norma aturan pelayanan publik berstandar dunia dan pembentukan perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

Berlangsung di Hotel Santika Makassar, Kamis (09/09/2021). Mewakili Wali Kota, Ansar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Balitbangda saat memberikan sambutan.

"Gerak cepat yang dilakukan Balitbangda yang merespon salah satu prioritas dan program strategis yang telah disusun oleh Wali Kota Makassar dalam mewujudkan visi dan misi menjadikan kota Makassar sebagai kota yang lebih mendunia patut diapresiasi," ujarnya.

Apresiasi diberikan atas kerjasama jajaran Balitbanda, tim pengkaji, pembanding dan stakeholder yang telah terlibat dalam penyusunan naskah akademik.

Baca Juga: Wali Kota Tegur Perumda Parkir Makassar, Belum Bayarkan Deviden

Bekerja dalam memberikan rancangan peraturan yang menjadi landasan pengaturan serta norma yang terkait dengan poin penting yang akan diatur.

Melalui seminar yang digelar, diharapkan memaknai perubahan awal untuk memuliai suatu pekerjaan, dimana peraturan yang memuat misi dan program strategis dapat diselesaikan paling lambat tahun depan.

Dalam seminar kali ini, Muh Ansar menyampaikan dalam seminar kali ini menekankan pada dua hal yang disederhanakan yakni Omnibus Law dan Makassar Corporate, yang merupakan regulasi perda untuk memungkinkan ke tingkat Perwali.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Apresiasi Peran OJK Dukung Vaksinasi di Makassar

Sementara selaku panitia pelaksana, Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie mengatakan seminar ini menindaklanjuti program Danny-Fatma yakni pelayanan publik standar dunia dan pembentukan Perseroda.

Dua program tersebut kini tahap finalisasi naskah akademik untuk dilanjutkan menjadi rancangan peraturan daerah (ranperda). Terlebih, regulasi ini telah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kota Makassar.

Kata dia, kegiatan ini menindaklanjuti program prioritas dan strategis Pemerintah Kota Makassar. Kemudian, menyediakan payung hukum pelaksanaan program, kebijakan dan kegiatan sebagian implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Paling penting, bertujuan menyederhakan peraturan dan proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” jelasnya.

Kata dia, kegiatan yang dikemas dalam Seminar hasil ini merupakan tahapan akhir atau finalisasi dari rangkaian seminar yang telah dilakukan sebelumnya, yakni Seminar Proposal dan Seminar Kemajuan.

“Insya allah, dua ranperda yang kita genjot ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD dalam bentuk sebuah perda,” paparnya.

Baca Juga: Tata APBD-P 2021, Wali Kota Makassar Pangkas Anggaran Rp 670 Miliar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm