Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Tumbuh 0,95 Persen selama Masa Pemulihan Ekonomi Nasional

10 September 2021 13:10 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Tumbuh 0,95 Persen selama Masa Pemulihan Ekonomi Nasional
Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Tumbuh 0,95 Persen selama Masa Pemulihan Ekonomi Nasional ( Kanwil DJP Jateng II)

Setelah itu, disusul dengan sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial, lalu Jasa Keuangan dan Asuransi, serta Pengadaan Listrik, Gas, Uap / Air Panas dan Udara Dingin.

Sedangkan untuk capaian kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan, sampai dengan Agustus 2021 telah mencapai 104,78% dari trajectory total target 764,095 SPT atau terealisasi sejumlah 720,569 SPT. Realisasi ini terdiri dari 45,245 Wajib Pajak Badan, 68,814 Orang Pribadi Non Karyawan, dan 606,510 Orang Pribadi Karyawan.

Selama periode Juli s.d. Agustus 2021, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti peringatan Hari Pajak dan Pajak Bertutur. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan semangat sadar pajak bagi masyarakat dan calon wajib pajak masa depan.

Pelaksanaan Hari Pajak dimeriahkan secara daring dengan menggelar webinar kepada calon wajib pajak masa depan dan webinar UMKM yang dikemas dalam bentuk Business Development Service(BDS).

Baca Juga: 7 Kantor Pelayanan Pajak Laksanakan Kegiatan Sita Serentak Periode II Tahun 2021

Sedangkan untuk pelaksanaan pajak bertutur yaitu dengan melakukan edukasi kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK serta mahasiswa Perguruan Tinggi secara serentak dan diikut oleh seluruh unit instansi vertikal Kanwil DJP Jateng II.

Selain itu, berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan juga katif diselenggarakan dalam rangka mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi.

Sebagai informasi kepada masyarakat, bahwa saat ini Kanwil DJP Jateng II dan tiga unit instansi vertikal di bawahnya yaitu KPP Pratama Surakarta, KPP Pratama Boyolali, dan KPP Pratama Kebumen sedang mengikuti proses penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Berdasarkan hal tersebut, dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Selain itu, seluruh usaha yang dikerahkan juga sangat diharapkan dapat mendukung pencapaian kinerja penerimaan yang terbaik.

Baca Juga: Berikan Kemudahan Bagi Wajib Pajak, DJP Atur Ulang Beberapa Dokumen Tertentu dan Samakan dengan Faktur Pajak

PenulisRiyani
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm