Banjarmasin, Sonora.ID - Kabar hasil seleksi lelang terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin belum juga menemui titik terang.
Tahapan ini seakan terhenti setelah tiga besar ditetapkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel). Hasilnya pun sudah diserahkan kepada Wali Kota, Ibnu Sina.
Yakni Ikhsan Budiman, Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, Iwan Fitriady, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Serta Taufik Rivani, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Namun ternyata, persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum kunjung diterima.
"Pak Gubernur Kalsel sudah meneruskan ke Komisi ASN. Tapi persetujuannya belum turun. Mungkin harus didatangi juga," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM di Balai Kota, Jumat (10/09) pagi.
Baca Juga: Lepas Atlet di Peringatan Haornas 2021, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin
Ibnu pun berencana, akan bertolak langsung ke Komisi ASN, untuk mempercepat hasil seleksi lelang terbuka Sekda.
Karena setelah persetujuan ini diterima, Ibnu Sina bersama Wakil Wali Kota, Arifin Noor bisa menunjuk siapa Sekda yang terpilih dari tiga besar kandidat yang diusulkan.
Begitu juga nantinya untuk izin melantik, pihaknya bakal menyampaikan kembali ke Gubernur, Komisi ASN, hingga Kemendagri.
"Selama ini kan cuma masuk lewat aplikasi. Apalagi di masa pandemi ini kita tidak bisa kemana-mana. Menunggu ini kan harus ada kepastian juga. Kalau kepastian itu harus kita datangi, ya kita datangi," tekannya.
Baca Juga: Sekda Banjarmasin Pilihan Ibnu Sina Tidak Usah Berpolitik
Sebelumnya, ada enam pejabat yang menjadi pelamar jabatan Sekdako Banjarmasin. Dari tahapan yang dijalani, dihasilkan tiga nama.
Itu, tercantum dalam surat bernomor : 821.22/003/PANSEL-JPT/BJM/VIII/2021 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin 2021.
Keputusan panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Banjarmasin Tahun 2021 itu sendiri bersifat final, dan tidak bisa diganggu gugat.