Deposito Rp 45 Miliar Hilang, Nasabah Bank BNI Makassar Lapor Polisi

11 September 2021 13:05 WIB
Ilustrasi Bank BNI dikutip Tribunnews
Ilustrasi Bank BNI dikutip Tribunnews ( Sonora.ID)

Kasus itu mendapat reaksi dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel. Gubernur LIRA Sulsel, MS Baso DN menegaskan, penggelapan dana nasabah di Bank BNI Makassar Sulawesi Selatan adalah sebuah tindakan kejahatan perbankan yang merupakan tindak kejahatan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Polri harus mengusut tuntas tindakan kejahatan perbankan yang dilakukan Bank BNI secara kelembagaan. Dan tindak kejahatan perbankan ini harus dicari siapa intelektual dader-nya," tegasnya.

Menurutnya, apa yang terjadi pada nasabah atas nama Andi Idris Manggabarani adalah tanggung jawab BNI secara kelembagaan, bukan orang per orang karena yang bersangkutan menyimpan dananya di Bank BNI sesuai standar operasional prosedur perbankan.

"Bagaimana mungkin terjadinya pembukaan rekening nasabah yang sama tanpa diketahui dan ditandatangani oleh nasabah itu sendiri. Ini dapat dikenai pasal berlapis yakni pemalsuan dan penggelapan,"

"Mabes Polri harus segera menetapkan tersangka atas kasus kejahatan perbankan di Bank BNI Makassar Sulsel ini," tutupnya.

Baca Juga: Lebih dari Rp 20 Miliar Deposito Nasabah Hilang, Ini Respon Bank BNI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm