Sonora.ID - Digitalisasi sudah menjadi bagian mengakar dalam kehidupan manusia. Kemajuan teknologi digital juga perlu diiringi dengan keterampilan dan kecakapan digital penggunanya.
Khususnya bagi guru dan tenaga pendidik yang melaksanakan metode belajar dari rumah secara daring di masa pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasmen), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri mengatakan, pemanfaatan teknologi digital tidak bisa dipisahkan dari dunia Pendidikan, dan akan memberikan pengaruh pada sikap dan perilaku siswa dalam keseharian.
Maka dari itu, guru dan tenaga pendidik harus memiliki “keterampilan abad 21” untuk menghadapi perubahan kebudayaan yang sangat cepat.
“Beberapa ‘keterampilan abad 21’ yang wajib dimiliki guru, antara lain memahami Iptek, kreatif dan inovatif, kesabaran dan kegigihan. Kemudian kemampuan manajemen dunia maya,” jelas Dirjen Jumeri dalam webinar “Merdeka Belajar di Era Digital”, (12/9/2021).
Jumeri menambahkan, teknologi yang semakin canggih dan maju dapat mengakibatkan sumber daya manusia yang semakin tertinggal jauh di belakang, bila tidak meningkatkan kecakapan digital, bijak dalam berinternet, serta kreatif dan produktif di era digital.
“Literasi digital menjadi penting sebagai salah satu modal dasar pemulihan pendidikan selama pandemi,” imbuh Jumeri.
Baca Juga: Tidak Hanya Murid, Guru Juga Tetap Harus Belajar, Lho!
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Pangerapan mengatakan, Kominfo saat ini juga focus meningkatkan literasi digital bagi masyarakat, terutama dunia pendidikan. Kesemuanya ini ada dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024.
Menurut Semuel, perlu didorong pengembangan digital skill dan kemampuan individu dalam memahami penggunaan perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Selain pengembangan digital skill, Semuel menekankan tiga pilar penting dalam menciptakan ruang digital yang aman, antara lain digital culture (budaya digital), digital ethics (etika digital), dan digital safety (keamanan digital).
“Budaya digital sebagai bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital yang harus tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebinekaan,” ujar Semuel.
Adapun etika digital adalah sebagai bentuk kemampuan menyadari, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.
“Keamanan digital adalah kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, serta meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital,” pungkas Semuel. (Adv*)
Baca Juga: Kenali Kegiatan Kokurikuler Agar Anak Semakin Cerdas