Sempat Ditawar 1 M, Rumah Banjar Balai Bini di Benua Anyar Diusulkan Jadi Cagar Budaya

13 September 2021 14:35 WIB
Rumah Banjar jenis Balai Bini
Rumah Banjar jenis Balai Bini ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Meski demikian, biaya perbaikan dan pemeliharaan rumah bangunan banjar ini diakuinya merogoh kocek cukup mahal.

Contohnya saja saat memperbaiki teras rumah, Ia menghabiskan biaya hingga Rp 2 juta. Belum lagi memperbaiki atap yang berbahan sirap.

"Bisa dikatakan enak tidak enak memelihara rumah banjar ini. Bahannya juga mayoritas dari kayu ulin. Dulu, awalnya cat rumah ini berwarna hijau daun. Sekarang sudah dicat ulang jadi cream muda," tutup wanita pensiunan guru agama tersebut.

Terpisah. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Al Haque menerangkan, bahwa tim ahli cagar budaya sudah turun untuk melakukan riset terhadap kelayakan rumah banjar tersebut.

Nantinya, hasil riset tersebut akan menjadi rekomendasi pihaknya untuk mengusulkan rumah banjar tersebut menjadi situs cagar budaya. Apakah itu masuk dalam kategori cagar budaya Kota, Provinsi atau Nasional.

"Yang kami ketahui rumah itu sudah berusia 175 tahun. Rumah di akhir zaman Sultan Adam. Tim masih melakukan penelitian dan wawancara dulu dengan pemilik rumah. Apakah sempat juga menjadi fungsi kemerdekaan," ujarnya singkat.

Baca Juga: Tutup Selama Pandemi Covid-19, Begini Kondisi Taman Satwa Jahri Saleh

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Rumah Banjar yang belokasi di jalan 9 November, Kel. Banua Anyar diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menjadi salah satu cagar budaya.