Sonora.ID - BPJS Kesehatan telah meluncurkan nomor layanan Care Center 165, sebagai bentuk simplifikasi rujukan thalasemia mayor dan hemofilia serta portal web jurnal JKN.
Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia (JKN-KIS) serta mendorong keterlibatan masyarakat dlam rangka pembangunan kesehatan nasional.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan bahwa berubahnya nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center yang awalnya terdiri dari tujuh digit menjadi tiga digit diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengingat jika sewaktu–waktu memerlukan informasi atau terdapat pengaduan terkait layanan JKN-KIS.
Dalam hal ini, berbagai inovasi layanan dilucurkan secara serentak dan dihadiri oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Jakarta pada Hari Senin (12/09/2021).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa hal ini merupakan komitmen pihak BPJS dalam memperingati Hari Pelanggan yang jatuh pada tanggal 4 September serta perayaan HUT BPJS yang ke–53.
Berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi ini dipersembahkan kepada peserta BPJS Kesehatan serta masyarakat sebagai penunjang penyelenggaraan Program JKN yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia.
Ghufron juga mengungkapkan harapanya bahwa layanan yang diluncurkan ini dapat memberikan kemudahan serta dapat mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.
Baca Juga: BOR RS di Jakarta Terus Berkurang, Wagub DKI Berharap Level PPKM di Jakarta Turun
Ia juga sangat berharap dukungan dari seluruh stakeholder untuk bersama–sama mengawal berjalanya Program JKN-KIS tersebut, sehingga seluruh peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang terbaik.
Beberapa fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center antara lain permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi, pendaftaran bayi baru lahir non PBI Jaminan Kesehatan, peralihan segmen peserta ke PBPU, serta perubahan data.
Selain itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.
Pada Tahun 2020 tercatat BPJS Kesehatan Care Center melayani 1.631.353 panggilan. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melinjak lebih dari sekitar 200 juta jiwa, sehingga menyebabkan naiknya akses panggilan ke BPJS Kesehatan Care Center.
Pagi penyandang Thalasemia Mayor dan Hemofilia yang sedang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit dan termasuk sebagai peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan dalam akses pelayanan dan administrasinya.
Dengan mudah, mereka tidak perlu mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbarui surat rujukannya.
Baca Juga: PTM Terbatas: Tidak Ada Paksaan, yang Penting Diizinkan Orang Tua
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati mengatakan bahwa penyederhanaan layanan ini akan segera diimplementasikan pada Bulan September 2021 ini dan berlaku bagi seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan, mereka hanya perlu menunjukkan kartu JKN-KIS dan surat kontrol kepada petugas, lalu dengan aplikasi V-Claim, petugas akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan peserta JKN-KIS untuk 90 hari kedepan.
Sementara itu, portal web jurnal JKN berfungsi untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan karya ilmiah dari berbagai pihak yang telah dilakukan baik secara nasional maupun internasional dalam bentuk digital.
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal, mengungkapkan bahwa Jurnal JKN menjadi wadah ilmu pengetahuan dan informasi yang telah teruji dan bisa dijadikan sebagai referensi yang kredibel dalam pengembangan program JKN-KIS ke depan. Keterlibatan masyarakat seperti peneliti, akademisi, mahasiswa maupun Duta BPJS Kesehatan itu sendiri dapat dielaborasi dalam Jurnal JKN.
Masyarakat yang berkehendak untuk turut berkontribusi manyampaikan karya ilmiahnya terkait dengan program JKN-KIS dapat melakukan registrasi di laman www.jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id.
Baca Juga: Hari Ini DKI Jakarta Tambah 13 Sekolah Laksanakan PTM Terbatas
Sumber : BPJS Kesehatan