Nadiem mengungkapkan, dengan menanamkan kemampuan literasi digital pada anak sejak usia dini, dapat menjadi penyeimbang bagi anak dalam menggunakan teknologi. Literasi digital menjadi alternatif yang sangat tepat untuk menjadi penyeimbang terutama bagi anak-anak dalam pengawasan orang tua.
“Dengan pesatnya perkembangan teknologi kita harus menjadikan literasi sebagai kompetensi yang esensial dalam merdeka belajar,” ungkap Nadiem.
Nadiem menambahkan, peningkatan kemampuan literasi digital pada anak merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan, antara lain orang tua, guru, sekolah dan pemerintah.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk meningkatkan literasi digital bagi anak-anak kita. Agar menjadi generasi yang tangguh di masa depan dan siap menghadapi dunia yang semakin bergerak maju,” imbuh Nadiem.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, perlunya meningkatkan kesadaran dan kecakapan digital masyarakat, terutama pada penggunaan internet dan gawai.
“Saat ini ada 202,6 juta pengguna internet di Indonesia dan 170 juta pengguna aktif media sosial. Durasi penggunaan gawai rata-rata 8 jam 52 menit per hari. Pemanfaatan internet dan gawai pun kian intens selama guru dan siswa melakukan pembelajaran dari rumah,” pungkas Semuel. (Adv*)
Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Guru Miliki Keterampilan Abad 21