Seleksi PPPK Muba Dimulai, Bupati Dodi Reza Pantau Pelaksanaan Tes

13 September 2021 19:00 WIB
Bupati Dodi Reza Pantau Pelaksanaan Tes PPPK
Bupati Dodi Reza Pantau Pelaksanaan Tes PPPK ( Koleksi Pribadi)

Sekayu, Sonora.ID - Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dimulai Senin (13/9/2021).

Sebanyak 2.899 peserta mengikuti tes berbasis CAT yang tersebar di lima titik lokasi dalam wilayah Kota Sekayu.

Dihari pertama tes PPPK, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP MM, Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Astuti SE MSi, Kepala Disdikbud Muba Musni Wijaya SSos MSi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Darismansyah MARS meninjau langsung lokasi tes PPPK di SMA Negeri 1 Sekayu.

“Jadi hari ini mulai dilaksanakan tes PPPK Khusus guru honorer di Kabupaten Muba, Alhamdullilah Muba dapat formasi 2.955, namun yang memenuhi syarat untuk tes sebanyak 2.899 peserta. Mulai dari persiapan tes kesehatan, Pemkab Muba sudah menyediakan fasilitas tes swab gratis bagi peserta,”ucap Bupati Dodi Reza.

Dikatan Dodi, mudah-mudahan dengan dilaksanakannya tes PPPK ini, akan menjawab semua keinginan dari para guru honorer yang selama ini yang sùdah berbakti untuk Kabupaten Muba.

“Kita harapkan seleksi PPPK ini akan terus berlanjut, bagaimanapun apakah itu penganggaran pusat maupun daerah, kalau program ini terus berjalan maka Pemkab Muba akan siap melakukan seleksi, termasuk kedepan untuk penganggaran gaji dan tunjangan,”pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi menyampaikan, total keseluruhan peserta sebanyak 2.899 orang, berlangsung tes dari tanggal 13 sampai 16 September 2021.

“Adapun Lokasi tes dibagi lima dan jumlah peserta setiap titik berbeda-beda, sesuai dengan sarana PC yang ada yaitu, SMA Negeri 1 berjumlah 25 orang, SMA Negeri 2 gabungan sengan SMP Negeri 6 berjumlah 115 orang, SMKN 1 Sekayu berjumlah 110 orang, SMKN 2 Sekayu berjumlah 80 orang dan SMKN 3 Sekayu berjumlah 70 orang.

Baca Juga: Dinsos Sumsel Sukses Salurkan 900 Ton Beras ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Di setiap titik lokasi dibagi dua sesi, Sesi pertama pukul 08:00 wib – 10:50 wib dan Sesi kedua pukul 14:00 wib – 16:50 wib,”paparnya.

Musni memaparkan bahwa formasi PPPPK di Muba sebanyak 2955 orang, yang belum bisa mendaftar ada 340 orang lagi, yang sudah terdaftar di Dapodik, jadi insya Allah untuk kuota tahun depan sudah di daftarkan, kalau kebutuhan guru sendiri, sebenarnya setiap tahun ada pergerakan terus karena ada yang pensiun, meninggal, pindah bahkan penambahan kelas baru.

“Seleksi PPPK ini ada tiga tahapan yaitu, hari ini tes tahap pertama, yaitu bersaing sesama mereka yang berada di sekolah, jadi kuota yang ada di sekolah masing-masing mereka mengajar yang bisa mereka ikuti. Kemudian tahap kedua, jika mereka gagal di tahap pertama maka bisa mengikuti tahap kedua yaitu bersaing dengan guru-guru antar kecamatan, boleh mendaftar di dalam wilayah 1 Kabupaten misal gagal daftar di SMP Negeri 5 Seķayu, maka bisa daftar di SMP Negeri 1 Keluang. Selajutnya Tahap 3, jadi nanti mereka persaingannya itu bisa dari guru-guru yang berasal dari luar Kabupaten Muba, saingannya dengan guru-guru di luar daerah misal dari Provinsi Jambi,”paparnya.

Sementara itu BKPSDM Muba Endang Dwi Astuti SE MSi mengatakan, selain seleksi PPPK Guru, Muba juga persiapan jelang pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru dengan jumlah peserta seleksi CASN dengan rincian 960 Peserta CPNS, 358 Peserta PPPK Non Guru. sama juga sayaratnya mereka harus uji swab tes H-1 sebelum tes, yang sudah disediakan gratis oleh Pemkab Muba di Puskesmas tertentu yang sudah ditunjuk.

“Untuk pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan pada 12 – 17 Oktober 2021, lokasi satu titik di Gedung Dharma Wanita Sekayu, namun untuk peserta di luar Muba banyak juga ada seperti di Jogja, Semarang, Surabaya, Pontianak, Riau Bengkulu, Jambi, Lampung dan Padang,”ucapnya.

Baca Juga: Pengamat Pendidikan : Permendikbud no 6 tahun 2021 Harus Dibatalkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm