Palembang, Sonora.ID – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas untuk jenjang SD-SMP di Palembang sudah mulai dilakukan sejak 6 September 2021 lalu.
Hal ini menyusul setelah level PPKM di Palembang menurun dari level 4 menjadi level 3, sehingga opsi sekolah tatap muka diperbolehkan.
Meski begitu, masih ada sekolah di Palembang yang belum bisa gelar PTM, seperti yang terjadi di SMP Negeri 18 Palembang.
Padahal rekomendasi pelaksanaan PTM untuk SMP Negeri 18 Palembang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Menanggapi hal ini, Kepala SMP Negeri 18 Palembang, Endang Wahyuningsih, S.Pd, M.M mengungkapkan, alasan pihaknya belum menggelar PTM meskipun sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah dikarenakan surat persetujuan dari wali siswa belum pihaknya terima sepenuhnya.
“Yang menjadi pertimbangan kenapa kita belum menggelar PTM, karena sampai sekarang kita masih menunggu surat persetujuan yang belum kita terima secara menyeluruh dari wali siswa,” katanya ketika diwawancarai, Senin (13/09).
Baca Juga: Berikut Total Harta Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang yang Masuk Daftar Pejabat Terkaya se-Indonesia
Endang melanjutkan, apabila seluruh data persetujuan dari wali siswa sudah pihaknya terima secara menyeluruh maka pelaksanaan PTM di SMP Negeri 18 Palembang baru dapat terlaksana. Mengingat dari segi sarana dan prasarana pihaknya sudah siap menggelar PTM.
“Kalau seluruh data persetujuan dari wali siswa sudah terkumpul maka kita siap menggelar tatap muka, sehingga jangan sampai PTM yang kita laksanakan tanpa adanya surat persetujuan dari wali siswa,” ujarnya.
Selain itu, guna mengoptimalkan pelaksanaan PTM, lanjut Endang, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memvaksinasi seluruh siswanya yang sudah memenuhi kriteria.
“Dalam waktu dekat kita juga akan menggelar vaksinasi kepada para siswa yang sesuai kriteria, agar pelaksanaan PTM berjalan optimal,” tuturnya.
Endang menambahkan, vaksinasi sendiri akan diikuti sekitar 80 persen dari total 988 siswa di SMP Negeri 18 Palembang.
“Dari total 988 siswa, saat ini baru sekitar 80 persen yang sudah cukup umur untuk divaksin, sedangkan sisanya belum cukup umur. Hal ini kita lakukan supaya pelaksanaan PTM di SMP Negeri 18 berjalan lancar dan mencegah terbentuknya klaster Covid-19 di sekolah,” tutupnya.
Baca Juga: Dinsos Sumsel Sukses Salurkan 900 Ton Beras ke Masyarakat Terdampak Covid-19