“Kita harapkan akan terbuka. Rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri, bisa memilih vaksinnya apa, sama seperti beli obat di apotek. Jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin,” ungkapnya dalam rapat bersama dengan Komisi IX.
Pihaknya juga menegaskan, vaksin yang akan disediakan pemerintah sebagai booster adalah vaksin yang memiliki izin penggunaan darurat atau EUA dari WHO maupun BPOM RO.
Terkait target booster sendiri, pihaknya menyebutkan ada sekitar 93,7 juta jiwa yang akan menjadi target dalam vaksinasi booster berbayar ini.
Baca Juga: Booster Pump untuk Air yang Lebih Stabil dan Konstan
Sedangkan, pemerintah akan menggratiskan penerima vaksin booster untuk masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran atau PBI, serta 4,4 juta anak Indonesia yang mulai memasuki usia 12 tahun.
“PBI akan mendapat satu kali booster. Kita juga akan menyuntik anak-anak yang masuk 12 tahun, itu ada 4,4 juta, disuntik 2 kali. Itu akan dibayar oleh negara,” ungkap Budi menambahkan.
Selain itu, masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah kelas III juga akan mendapatkan vaksinasi booster gratis yang akan dibayarkan melalui pemerintah daerah.
Baca Juga: SMKN 5 Palembang Jawab Tantangan Booster Sinyal Gubernur Herman Deru