Tahun Depan, Menkes: Beli Booster seperti Beli Obat di Apotek

14 September 2021 09:30 WIB
Menkes, Budi Gunadi Sadikin
Menkes, Budi Gunadi Sadikin ( Kompas.com)

Sonora.ID - Seperti diketahui sebelumnya bahwa vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu fokus pemerintah dan masyarakat Indonesia, demi bisa keluar dari kondisi pandemi yang sudah melanda negeri ini lebih dari 1,5 tahun lamanya.

Efikasi atau kemampuan vaksin dalam menghadapi virus corona pun berbeda-beda, ditambah lagi dengan munculnya varian virus yang baru yang membuat efektivitas vaksin juga harus dipertimbangkan dalam memilih vaksin.

Meski demikian, pemerintah menyatakan bagi masyarakat yang menerima vaksin dengan efikasi yang terbilang rendah, boleh menerima booster.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Moderna Khusus Nakes di Makassar Berjalan Lambat

Langkah ini sudah dilakukan bagi tenaga kesehatan atau nakes yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang sedang sakit.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa rencananya tahun depan, masyarakat sudah bisa membeli booster vaksin Covid-19 seperti membeli obat di apotek.

Saat ini, pemerintah masih terus mematangkan rencana vaksin booster berbayat untuk masyarakat, yanag akan dimulai awal tahun 2022.

Baca Juga: Resep Membuat Bakso Mercon, Kuliner Pedas Penggugah Selera Makan

“Kita harapkan akan terbuka. Rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri, bisa memilih vaksinnya apa, sama seperti beli obat di apotek. Jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin,” ungkapnya dalam rapat bersama dengan Komisi IX.

Pihaknya juga menegaskan, vaksin yang akan disediakan pemerintah sebagai booster adalah vaksin yang memiliki izin penggunaan darurat atau EUA dari WHO maupun BPOM RO.

Terkait target booster sendiri, pihaknya menyebutkan ada sekitar 93,7 juta jiwa yang akan menjadi target dalam vaksinasi booster berbayar ini.

Baca Juga: Booster Pump untuk Air yang Lebih Stabil dan Konstan

Sedangkan, pemerintah akan menggratiskan penerima vaksin booster untuk masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran atau PBI, serta 4,4 juta anak Indonesia yang mulai memasuki usia 12 tahun.

“PBI akan mendapat satu kali booster. Kita juga akan menyuntik anak-anak yang masuk 12 tahun, itu ada 4,4 juta, disuntik 2 kali. Itu akan dibayar oleh negara,” ungkap Budi menambahkan.

Selain itu, masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah kelas III juga akan mendapatkan vaksinasi booster gratis yang akan dibayarkan melalui pemerintah daerah.

Baca Juga: SMKN 5 Palembang Jawab Tantangan Booster Sinyal Gubernur Herman Deru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm