Bali, Sonora.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengumumkan bahwa Provinsi Bali menjadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) level 3 dari sebelumnya level 4.
Pada penerapan PPKM minggu lalu pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3.
Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, saat ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Senin (13/9/2021).
Dalam keterangan resminya juga mengatakan bahwa hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.
Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan.
Di sisi lain kecepatan vaksinasi dan implementasi aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.
Menurut Luhut, Penurunan PPKM level 3 di beberapa kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.
Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19. Ingat yang lalu kena Covid-19 varian Alfa. Sekarang menghadapi varian Delta yang lebih dahsyat.
"Saya ingin sampaikan di Bali orang pakai masker sudah bagus lebih dari 95 persen. Tetapi mohon maaf, masih ada perayaan agama yang berlebihan. Yang hendaknya dikontrol supaya pesertanya jangan terlalu banyak yang nanti menimbulkan klaster baru," ujarnya.
Baca Juga: Keyboard Aksara Bali Digital Diluncurkan, Ini Keunggulan Fungsinya
Dijelaskan, bahwa Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, "Kapan PPKM level Jawa-Bali akan terus diberlakukan?"
"Jawabannya adalah akan terus diberlakukan, pemerintah menegaskan akan terus memperlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa Bali. Nanti saya kira juga Pak Airlangga menyampaikan di luar Jawa-Bali kan sama, melakukan evaluasi setiap minggu. Sehingga menekankan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," terangnya.
Lebih lanjut, Luhut menyampaikan ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat dalam periode minggu ini.
Antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2. Namun pengoperasionalan bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes ketat. "Hanya kategori hijau yang boleh masuk area bioskop," ungkap Luhut.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengaku optimistis level PPKM di Bali akan turun ke level 3. Ia beralasan bahwa saat ini penanganan Covid-19 di Bali cenderung membaik dalam beberapa pekan terakhir.
“Saya optimistis (turun level 3), kemarin kasus turun baik yang sehat meningkat dan terkonfirmasi menurun yang meninggalkan pun menurun, semoga diumumkan (level 3)," ujarnya.
Baca Juga: Bandara International Ngurah Rai - Bali, Terima Penghargaan Tertib Ukur Dari Pemkab Badung
Sumber: Tribun Bali