Tak hanya itu, peserta juga wajib datang tepat waktu. Wakil Ketua Panitia Rekrutmen CPNS Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan, registrasi peserta dibuka pukul setengah 7 pagi. Pihaknya memberi toleransi kehadiran kepada peserta hingga pukul 7.55 WITA. Jika peserta datang melewati batas waktu tersebut secara otomatis dinyatakan gugur.
"Kami buka registrasi itu pukul 6.30 pagi. Itu kita berharap selesai jam 7.45 semua sudah di dalam ruangan. Tapi ketika peserta datang jam 8 pagi maka dinyatakan gugur," ujar Tautoto kepada awak media saat ditemui di kantor Gubernur.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya mengimbau peserta agar datang lebih awal. Selain itu, peserta dilarang membawa anggota keluarga atau pendamping selama menjalani tes SKD. Hal itu demi mencegah kerumunan di lokasi tes.
"Sudah disampaikan kepala BKD masing-masing yang mau tes adalah peserta bukan keluarga," tegasnya.
Menurut Tautoto, sebagai bentuk transparansi, penilaian tes SKD menggunakan sistem Computer Assistant Tes (CAT). Dengan demikian, begitu selesai nilai peserta akan terlihat. Selain itu, panitia juga memanfaatkan youtube untuk memonitor jalannya tes.
"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabel, ini secara realtime. Pertama kali diterapkan," imbuhnya.
Baca Juga: Jabat Wali Kota Makassar, Kekayaan Danny Pomanto Naik 6 Kali Lipat